Togel online yang beroperasi diringkus tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Resort Pasaman Barat

 

Ari ( 24 )Diduga Pelaku judi  online   Ari  ( 24 )  diringkus  Polsek Lembah Melintang


 Pasaman   Barat, Editor - Sedang asyik main judi online Satu pelaku judi Toto Gelap (Togel) online yang beroperasi  diringkus tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Resort Pasaman  Barat 

Lelaki Ari (24) pekerjaan buruh warga Jalan Sumba Jorong Taluak Ambun Nag. Ujung Gading, Kec. Lembah Melintang Kab. Pasaman Barat  Sumatera Barat  yang merupakan pelaku judi Togel online itu, diringkus polisi di sebuah warung Jorong Taluak Ambun Ujunggading.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K. M.M melalui Kapolsek Lembah Melintang IPTU Zulfikar, SH, MH membenarkan penangkapan satu orang tersangka Judi Togel menggunakan aplikasi/situs online pada Sabtu 13 Agustus  2022  sekitar pukul 21:30 Wib.

"Kita tangkap pelaku berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap / 21/ VIII / 2022 / Reskrim. Tanggal 13 Agustus 2022" Bebernya

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Team Opsnal Polsek Lembah Melintang yang dipimpin oleh Kapolsek Lembah Melintang IPTU Zulfikar, SH, MH dan Kanit Reskrim IPDA Nazri Zulkifli telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka  diduga melakukan tindak pidana permainan judi jenis togel ( toto gelap ) dengan menggunakan aplikasi / situs online di handphone android" beber  Kapolsek Zulfikar.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 65 / VIII / 2022/SPKT/Sek. Lembah Melintang /Res. Pasbar/ Polda Sumbar, tgl 13 Agustus 2022

Pelaku ditangkap diwarung Yasri Jalan Sumba Jorong Taluak Ambun Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

Selain tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang sebagai taruhannya sebesar Rp. 260.000.- ( dua ratus enam puluh ribu rupiah ). Alat yang digunakan judi online dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone android merek vivo warna biru.

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita dua lembar kertas rekapan yang bertuliskan angka- angka atau nomor. Satu lembar kertas bukti transfer uang melalui bank mandiri

"Terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lembah Melintang guna untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat hukum pidana Sebagaimana dimaksud dlm rumusan Pasal 303 KUHP" pungkas Zulfikar mengakhiri


** Ani Sastra 

Posting Komentar

0 Komentar