Wartawan Dan LSM Pariaman , Kawal kasus kekerasan terhadap wartawan




Pariaman , Editor- Puluhan jurnalis dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakar) Pariaman kawal kasus kekerasan terhadap wartawan Iklas  Darma Mulya Laporan  Polisi no STTL/ B/ 71/ IX/2022/ SPKT/ Polres Pariaman/ Polda Sumbar jumat 9  September 2022  pelaku Yuhendri 

 Waka Polres pariaman  Kompol  Jon Hendri  mengatakan  kami terus bekerja  Profesional dalam 3 hari kami telah menetapkan Tersangka D

dengan Bukti Bukti yang kuat telah  terjadi Kasus  kekerasan terhadap wartawan 

ketua PWI  Pariaman   Iklas Bakri mengatakan, apresi pada Polres pariaman  dalam yang 3 hari kerja sudah menetapka pelaku Yuhendri sebagai Tersangka

“Kami minta polisi menindak tegas  pelaku terlibat dalam kasus kekerasan terhadap wartawan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya,  Rabu   14 September 2022

Hal senada juga disampaikan  Joni Mandai  ketua LSM  Hariamau Sumatera  Menurutnya, Apapun alasan kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan Oleh  Orang   terhadap seorang jurnalis, hal itu sudah merobek bingkai demokrasi dan kebebasan pers sesuai amanat UU No.40 tahun 1999 tentang pokok pers. 

“ Memperlakukan sebagai  kekerasan. Kasus Iklas darma Mulya harus dituntaskan oleh Polri, yang bertugas menegakan supremasi hukum tanpa tebang pilih,” berber Joni Mandai


**


Posting Komentar

0 Komentar