Dua Jurnalis Disekap dan Dianiaya Pejabat Pemda Karawang




Karawang , Editor   Dua wartawan di Kabupaten Karawang yaitu Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa telah menjadi korban penyekapan serta penganiayaan oleh pejabat berinisial A di lingkungan Pemkab Karawang

Kedua wartawan ini sudah membuat laporan di Polres Karawang

“Saya hanya menulis status di akun Facebook berisi kritikan terhadap salah satu organisasi sepak bola di Karawang. Saya dianggap melakukan provokasi. Menurut saya pribadi, harus ada yang diluruskan terkait yang di-launching itu. Saya menyoroti Persika,” ujar Gusti, Selasa  20 September 2022

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Penganiayaan itu terjadi pada saat Gusti menghadiri launching Persika 1951 pada Sabtu (17/9). Saat masih berada di Stadion Singaperbangsa Karawang, Gusti dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.

Wartawan

Bahkan, menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban juga dipukul pada beberapa bagian tubuhnya, termasuk bagian kepala

Kemudian, Gusti diminta untuk mencari keberadaan temannya Zaenal. Kemudian, Gusti sempat dicekoki minuman keras oleh oknum tersebut.

“Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib,” jelas Gusti

Sementara itu, Zaenal mengaku dijemput dari rumahnya pada Minggu  18 September 2022  dini hari. Setelah berada di dalam mobil, dia dianiaya hingga mengalami luka di bagian kepala.


**


Posting Komentar

0 Komentar