Pemuda Asal Pasaman Ditangkap Polisi di Agam Gegara Ini, Dicegat di Pinggir Jalan

lustrasi borgol. 


 Bukitinggi Asal , Editor  – Seorang pemuda berinisial AH, 21 tahun, ditangkap polisi di pinggir jalan Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang (Tilkam), Kabupaten Agam

Warga Pasaman tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi pada Minggu  4 September 2022

“Pelaku kami tangkap ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, Senin  5 September 2022

Syafri mengatakan, AH ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba jenis ganja yang dilakukan pelaku di lokasi penangkapan.

“Dia mengaku membeli ganja tersebut dari seorang pengedar di Kabupaten Limapuluh Kota dan akan diedarkannya lagi di salah satu perguruan tinggi di Padang,” bebenya

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari mejelaskan  pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi merupakan komitmen jajaran Polda Sumbar.

“Termasuk di sini, khususnya Polres Bukittinggi dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutup Sri. 


**  Dt Asrul BB

Posting Komentar

0 Komentar