Polres Pariaman ringkus Pengedar Narkoba




 Pariaman, Editor  – Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika pada hari Kamis 21 April 2022 sekira pukul 17.30 WIB, di sebuah ruangan pustaka SDN 17 Kota Pariaman.

 Uncu Nova  (46 ) warga Kampung Kandang Kota Pariaman ini, diamankan beserta barang buktinya 4 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Pria yang bekerja buruh harian lepas sebagai penjaga Sekolah SDN 17 Kota Pariaman), tak bisa mengelak dari petugas lantaran ditemukannya barang bukti sabu tersebut.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, S.Ik melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin mengatakan, pelaku ditangkap bersama dengan barang buktinya.

“Berawal dari informasi masyarakat, pelaku ini diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari informasi masyarakat inilah, akhirnya Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal, SH bersama tim Opsnalnya memimpin penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Untuk barang bukti lainnya yang disita petugas seperti satu timbangan digital warna hitam, uang sebesar Rp 450.000 dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.


**

Posting Komentar

0 Komentar