Polres Pariaman Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


 Pariaman, Editor  - Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman tangkap dua orang pria dewasa yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini kata Kasatres Narkoba Polres Pariaman Iptu Novridal , berlangsung pukul 14.15 WIB di rumah tersangka  Edi Galon (41)  residivis di Nagari Limau Puruik Kecamatab V Koto Timur, Padang Pariaman, Jumat (28/7/2022).

RD merupakan seorang pedagang yang berasal dari Desa Sikapak Barat Kota Pariaman, sedangkan tersangka lainnya berinisial  Rian (25) bekerja sebagai tenaga honorer Satpol PP Padang Pariaman.

"Jadi berdasarkan informasi masyarakat kami mendapatkan laporan rumah RD merupakan tempat transaksi dan penggunaan narkotika," katanya pada  Editor  Selasa (2/8/2022).

Melalui laporan tersebut Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman, melakukan pengamanan pada RFP yang berada dibagian depan rumah, sedangkan RD diringkus saat mandi.

Saat melakukan pengeledahan di dalam rumahnya didapati dalam lemari kamar, dompet warna hitam berisi satu buah plastik klip warna bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Serta dua buah plastik klip warna bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut kami membawa barang bukti untuk diamankan ke Mapolres Pariaman," katanya. 


**





Posting Komentar

0 Komentar