Pekanbaru, Editor – Nekat bawa kabur ribuan telur ayam
menggunakan mobil pikap, dua pria di Pekanbaru terpaksa merasakan dinginnya
lantai penjara.
Saat ini pria berinisial MSP (27) dan FDA (18) itu
ditahan dibalik jeruji besi Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr.
Pria Budi melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Jumat
9 September 2022
“Banar, pelaku ditangkap pada Senin 5 September 2022
di Jalan Lintas Timur tepatnya di Perumahan Sakinah, Kecamatan Tenayan Raya,
Pekanbaru,” beber Kompol Manapar.
Lebihlanjut, Kompol Manapar mengungkapkan bahwa kedua
pria itu akan dijerat menggunakan Pasal 378 jo 55 jo 56 KUHPidana dengan
ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi
Vivino menjelaskan bahwa kronoligi kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu
berawal saat pelaku dan korban menjalin kerjasama jual beli telur.
Pada hari Minggu, 4 September korban atas nama Hermana
Hidayati (37) mendapat pesan Whatsapp dari nomor yang tidak diketahui. Nomor
tersebut menanyakan harga telur kepada korban.
** Feb
0 Komentar