Wako Pariaman Genius Umar Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait RAPBD P Kota Pariaman


Wali Kota Pariaman Genius Umar memberikan tanggapan terhadap pandangan masing – masing fraksi terkait nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022 


 Pariaman, Editor  ,-Wali Kota Pariaman Genius Umar memberikan tanggapan terhadap pandangan masing – masing fraksi terkait nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Utama DPRDKota Pariaman, Rabu  14 September 2022

Penyampaian tanggapan dari masing – masing fraksi dihadiri juga oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Forkopimda Kota Pariaman, Pimpinan Bank Nagari Pariaman Ibnu Supriadi, Sekdako Pariaman Yota Balad, Asisten I Sekretariat  Daerah Kota Pariaman Yaminurizal dan seluruh Kepala OPD serta Camat dilingkungan Pemko Pariaman

“Setelah mendengarkan langsung pandangan dari masing – masing juru bicara fraksi, secara umum kita mengucapkan terimakasih kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman yang telah meneliti dan mengoreksi Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022 melalui nota keuangan yang telah kami sampaikan dengan memberikan pandangan umum berupa saran, himbauan dan penjelasan serta pertanyaan demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman, “ ujarnya.

Ia menambahkan mengenai kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat, Pemko Pariaman akan selalu memperhatikan tenaga honorer, karna sangat. Pemko Pariaman bersama  DPR akan perjuangkan nasib tenaga honor di Kota Pariaman karena kehadiran tenaga honorer banyak membantu  pemerintahan daerah.

“Dalam penyusunan pembahasan  RAPBD P Tahun 2022, harus berpegang teguh pada prinsip efisien, ekonomis dan harus memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan kenaikan harga BBM, kita sadar akan berpengaruh terhadap barang dan jasa yang dengan sendirinya akan mempengaruhi masyarakat. Antisipaasinya kita Pemko Pariaman harus menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan oktober 2022 s/d bulan desember 2022 sebesar 2% yang bersumber dari Dana Transfer Umum. Hal ini sudah kita anggarkan dalam APBD tahun 2022, ” tambahnya.

Akibat dampak covid-19 selama 3 tahun terakhir berdampak kepada APBD kota Pariaman yang dari tahun ke tahun setelah mengalami pengurangan DTU dari pemerintah Pusat yang akibatnya banyak kegiatan-kegiatan yang tertunda untuk dilaksanakan. Untuk itu, Pemko Pariaman mengusahakan kegiatan yang benar-benar menunjang visi misi Pemko Pariaman yang dilaksanakan. Disamping itu pagu program kegitan yang benar-benar menyentuh masyarakat telah dianggarkan dalam APBD  perubahan 2022.

”Terkait bantuan sosial yang dikurangkan seperti yang disampaikan Fraksi Golkar melalui Ali Bakri dan Fraksi keadilan Demokrat yang disampaikan oleh M.Yasin sebenarnya bukan pengurangan bantuan sosial, melainkan perbaikan atas kesalahan pembebanan rekening pada beberapa OPD. Jadi pengurangan BANSOS ini hanya penyesuaian kode rekening tanpa mengurangi orang penerima bansos tersebut, ” ujarnya.

Ia berharap jawaban ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masing2 masing fraksi, sehingga akan melahirkan suatu kesepakan demi berlangsungnya kegiatan Pemko Pariaman yang akan berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat


**

Posting Komentar

0 Komentar