Barang Bukti Rel Kareta Api |
Pariaman, Editor -Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman Berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian besi rel kereta api di Desa Kurai Taji pada Jum'at sore sekira pukul 15:30 wib 7 Oktober 2022 sore sekira pukul 15:30 wib
Kasatreskrim Polres Pariaman Akp. M. Arvi menjekaskan pada Kamis 13Oktober dikantornya, bahwa besi tersebut dicuri pada saat PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) sedang melakukan pembangunan memasang pagar pembatas di area Kuraitaji Pariaman
Lanjut dia, pelaku pencurian berjumlah 4 orang secara bersama-sama melakukan pencurian besi itu. Kemudian besi-besi tersebut dijual kiloan kepada penampung besi tua di daerah Pariaman.
Dari 4 orang ini, 3 orang telah diamankan sebelumnya oleh petugas PT KAI dan dari hasil pengembangan kita tangkap satu orang lagi yang ikut serta dalam pencurian itu
"Ke 4 orang tersebut telah kami amankan dan juga termasuk para pembelinya/penadah dan telah kami periksa sebagai tersangka," beber Arvi
Adapun 4 orang pelaku pencurian yakninya; Feb (39) alamat, Desa Balai Kurai Taji, JR (37) alamat, Desa Balai Kurai Taji, TH (38) alamat Korong Paguah Duku Nagari Kurai Taji dan MA (25) alamat Desa Balai Kurai Taji.
Mereka mencuri pada malam hari dengan cara membongkarnya terlebih dahulu kemudian dipotong kecil-kecil supaya bisa diangkut dan dibawa ke tempat penampungan.
"Dari Barang Bukti besi yang dicuri oleh ke-4 orang itu kita temukan lebih kurang 500 kg (1,5 ton). Sementara kerugian PT KAI Yang dilaporkan kepada kami ditaksir Rp 40 juta dengan kehilangan sebanyak 40 batang besi rel. Sehingga kemungkinan masih banyak lagi BB yang belum kita temukan,"ungkap Kasatreskrim.
** Warman
0 Komentar