Padang, Editor – Berikut adalah sosok lima orang personel kepolisian yang diduga terlibat peredaran narkoba yang dibongkar Polda Metro Jaya
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menyebutkan ada lima orang personel kepolisian yang terlibat peredaran narkoba yang diungkap oleh Polda Metro Jaya
Empat orang tersebut masing-masing berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Inspektur Jendral (Irjen).
Irjen Teddy Minahasa Tersandung Kasus Dugaan Peredaran Narkoba, Netizen Minangkabau: Cabut Gelat AdatnyaBeredar di Media Sosial Surat Terbuka Irjen Teddy Minahasa Setelah Diduga Terlibat Peredaran NarkobaMutasi Polri Teddy Effect: Irjen Rusdi Hartono Batal Jabat Kapolda Sumbar
Untuk personel yang berpangkat aipda diketahui bernama Achmad Darwawan yang merupakan personel Polsek Kali Baru
Personel polisi yang berpangkat Aiptu diketahui bernama Janto Situmorang merupakan pesonel Satres Narkoba Polres Jakarta Barat
Personel Polisi yang berpangkat Kompol dan menjabat sebagai Kapolsek adalah Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok
Sementara untuk personel polisi yang berpangkat AKBP, Kapolri telah menyatakan bahwa ia adalah mantan Kapolres Bukittinggi.
Dari penelusuran Halonusa.com, perwira menengah yang dimaksud Kapolri tersebut adalah AKBP Dody Prawiranegara yang menjabat sebagai Kapolres saat pengungkapan kasus peredaran narkoba terbesar di Sumatera Barat.
Penangkapan tersebut terjadi pada bulan Mai 2022 lalu dan itu merupakan barang bukti terbanyak sepanjang sejarah Polda Sumbar. Barang bukti itu sebanyak 41,4 kilogram.
Pada Juni 2022, AKBP Dody Prawiranegara akirnya dipindahkan menjadi Kabag Ada Rolog Polda Sumbar hingga pada Oktober 2022 ia menjadi terduga peredaran narkoba.
Sebelum menjadi Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara sempat berlabuh di Kepulauan Mentawai menjabat sebagai Kapolres.
Itu adalah jabatan pertamanya di Sumatera Barat sebelum dipindahkan sebagai Kapolres Bukittinggi hingga tersandung kasus dugaan peredaran narkoba.
Terduga selanjutnya adalah Irjen Teddy Minahasa yang saat ini masih aktf sebagai Kapolda Sumbar sejak tahun 2021 lalu.
**
0 Komentar