Kajari Padang Adakan Penyuluhan Hukum , Akibat Korban Narkoba Pada Siswa SMP Negeri 13 Padang


 Kajari Padang M.Fatria  pembina upacara di SMP 13 Negeri Padang, Senin 10 Oktober


Padang, Editor - Upaya menekan angka kenakalan remaja yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Padang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melakukan penyuluhan hukum di beberapa sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang. Sumatera Barat 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M.Fatria yang saat itu bertindak sebagai pembina upacara di SMP 13 Negeri Padang, mejelaskan  sangat prihatin ketika remaja harus berhadapan dengan hukum.

“Di Kejari Padang pekara anak yang ditangani bermacam ragam, sehingga harus berurusan dengan hukum. Maka dari itu, jauhilah hal-hal yang dapat merusak masa depan generasi bangsa sekolah,”ujarnya ,Senin 10 Oktober 2022

Ia menambahkan, perlu nilai-nilai religius (agama) dalam diri, sehingga terhindar pengaruh negatif.

“Saat ini, narkoba telah merajalela di Kota Padang. Untuk itu mari kita perangi narkoba kenali sejak dini jenis narkoba. Hal ini bertujuan supaya kita tidak menjadi korban narkoba,karena 30 persen rumah tahanan negara (rutan) diisi narkoba,”ujarnya.

 Mantan  Aspidus Kejati Sumbar ini berharap kepada para peserta didik, teruslah ukir prestasi demi cita-cita, dekatkan diri kepada Tuhan, dan berbakti kepada orang tua serta guru.

Selain itu, Kata Fatria mencangkan duta narkoba,kepada dua orang siswa/siswi SMP 13 Negeri Padang. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan pada enam sekolah serentak di Kota Padang

Sementara, Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 13 Padang Ali Usman, menyampaikan kepada siswa/siswi supaya tidak melakukan tawuran.

**Afridon








 

Posting Komentar

0 Komentar