Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Ditunda, Ini Alasannya


Momen Irjen Teddy Minahasa mengungkap kasus narkoba di Polres Bukittinggi


Jakarta, Editor   - Direktorat Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba hari ini. Namun, Teddy Minahasa meminta pemeriksaannya ditunda pekan depan.

"Hari ini baru saja dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen TM oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak   Media Sabtu  15 Oktober 

Namun Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda karena menolak pendamping hukum yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya

"Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya," katanya.

Teddy Minahasa meminta pemeriksaan diundur. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini akan menghadirkan pengacara yang ia tunjuk sendiri

"Irjen TM meminta pemeriksaan ditunda Hari Senin dengan yang bersangkutan akan menggunakan pengacara sendiri. Jadi pemeriksaan dihentikan," imbuhnya.

Zulpan mengatakan penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengakomodasi permintaan Irjen Teddy Minahasa tersebut. Penyidik selanjutnya akan memeriksa Teddy Minahasa pada Senin  17 Oktober 2022

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang Senin dengan beliau menghadirkan pengacaranya sendiri," katanya

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan bahwa penanganan kasus narkoba Teddy Minahasa dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Adapun Teddy Minahasa saat ini ditahan di Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan kode etik dan profesi Polri (KKEP).


** Sumber detik.com

Posting Komentar

0 Komentar