Pencuri Besi Pagar Rel Kereta Api, Komplotan Diamankan Polisi di Pariaman


 ilustasi rel Kareta Api



 Padang, Editor - Nekat melakukan pencurian pagar jalur kereta api di desa Balai Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman sebanyak 4 pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polres Kota Pariaman.

Keempat pelaku yakni inisial F (39), JR (37), TH (38), MA (25) ditangkap pada pukul 15.30 WIB, Jumat 7 Oktober 2022.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M. Arvi mengatakan para pelaku diamankan setelah adanya laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 265/X/2022/SPKT/ Polres Pariaman/Polda Sumbar, 7 Oktober 2022.

"Kejadian pencurian ini diketahui sekira pukul 05.50 WIB pada Jumat dan sekitar pukul 15.30 WIB berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Pariaman,"  ujar kasat reskrim , Sabtu 8 Oktober 2022.

Dia mengatakan ada sebanyak 40 batang besi pagar jalur rel kereta api yang dicuri para pelaku.

"Atas kejadian tersebut saya berserta tim ppsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut ialah F, JR dan TH," kata dia.

Lalu, pihaknya melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan didapati pelaku sedang berada di sebuah rumah warga yang terletak di desa Balai Kurai Taji dan langsung mengamankan para pelaku.

"Setelah itu dilakukan pengembangan dan didapati ada pelaku lain yang MA," katanya.

Ketika diamankan MA sedang berada dirumahnya yang masih di desa Balai Kurai Taji," sebutnya.

Kemudian para pelaku dibawa ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar