pelaku berinisial RTY (27 tahun) warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan. |
Padang, Editor - Bawa kabur motor warga di parkiran sebuah warung Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Curi motor itu akhirnya berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut, pelaku berinisial RTY (27 tahun) merupakan warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
"Pelaku ditangkap usai menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di parkiran sebuah warung di area SPBU Sawahan Kecamatan Padang Timur Kota Padang, pada hari sabtu 15 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB yang lalu," beber Dedy
Dedy menjelaskan penangkapan pelaku itu, bedasarkan laporan dari korban ke Polresta Padang dengan LP/B/720/X/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 15 Oktober 2022
"Korban melapor ke Polresta Padang dan Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku," kata Dedy.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kata Dedy, Tim Klewang mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku tindak pindana pencurian tersebut sedang berada di area SPBU Sawahan
"Kita dapat informasi di mana keberadaan pelaku, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ucapnya.
**
0 Komentar