Pemko Pariaman ditunjuk sebagai Piloting Project Implementasi RB Tematik Penanggulangan

 

Wali Kota Pariaman, Genius Umar usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Selasa  11 Oktober 2022


 Pariaman, Editor   – Kota Pariaman ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai salah satu dari dua Kota se-Indonesia sebagai Piloting Project Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Pariaman, Genius Umar usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi/Kota/Kabupaten yang digelar oleh KemenPAN-RB Republik Indonesia secara virtual bertempat di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Selasa  11 Oktober 2022

Sebelumnya, KemenPAN-RB telah menetapkan sembilan pemerintah daerah dalam proyek percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 888/2022 tentang Proyek Percontohan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan Pada Pemerintah Daerah.

Sembilan pemda tersebut yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Malang, serta Pemerintah Kota Yogyakarta. Menyusul setelahnya dua daerah yakni Kota Subaraya, Provinsi Jawa Timur dan Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Dalam rakor tersebut, Walikota Pariaman, Genius Umar berkesempatan menyampaikan informasi terkait kondisi kemiskinan di Kota Pariaman, upaya dan strategi yang telah dilakukan melalui kolaborasi penanganan kemiskinan melalui sektor pendidikan, sektor kesehatan, pertanian, infrastruktur dan sebagainya.

Kota Pariaman memiliki berbagai program pendidikan gratis mulai dari SD, SMP, SMA (wajib belajar 12 tahun) hingga kuliah di perguruan tinggi  (Program Saga Saja) yang telah berhasil menjadi solusi atas ketidakmampuan masyarakat akan biaya pendidikan sehingga dapat memutus mata rantai lingkaran setan kemiskinan di Kota Pariaman.

Kemudian, disektor pertanian, semua kegiatan pertanian dan perikanan di Kota Pariaman dilakukan intervensi khusus untuk warga miskin sehingga minimal untuk kebutuhan rumah tangganya bisa terpenuhi dan hasil lebihnya bisa dijual ke pasar.

Aspek kesehatan juga menjadi solusi untuk mengentas kemiskinan di Kota Pariaman, dimana Kota Pariaman telah mencapai UHC (Universal Health Coverage), dimana untuk kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional /Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), telah mencapai 99,61 persen. Dengan telah tercapainya UHC ini, warga Kota Pariaman yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, dapat mengakses pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah maupun Swasta pada saat masyarakat membutuhkan, dengan hanya menggunakan KTP Kota Pariaman saja.

“Setiap tahun, Pemko Pariaman telah membayar premi asuransi BPJS Kesehatan ini yang nilainya terus naik, sebagai tanggung jawab Pemerintah untuk kesehatan bagi warga yang kurang mampu, khusus untuk warga yang mampu, mereka membayar premi asuransinya sendiri ,” terang Genius.

Kemudian, program penanggulangan kemiskinan di Kota Pariaman juga memiliki keterpaduan dengan pembangunan infrastruktur, salahsatunya Kota Pariaman telah membuat 16 ruas jalan sepanjang 40 kilometer di sisi utara dan selatan dengan konsep water front city, jalan ini dibuat dengan pola gotong royong bersama masyarakat dengan non budgeter.  Kawasan ini telah maju menjadi kawasan wisata sehingga ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.


Genius meminta semua OPD harus melakukan reformasi pemikiran, karena kemiskinan bukan hanya tugas Dinas Sosial tapi juga tugas semua ASN di lingkungan Pemko Pariaman.


“Kita menginginkan tidak ada lagi kemiskinan di Kota Pariaman, karena itu perlu secara bersama antar lintas OPD dan sektoral, untuk dapat mewujudkan hal tersebut ,” tegasnya.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Drs. Agus Uji Hantara, M.E. selaku narasumber dalam rakor ini mengatakan, instansi daerah yang telah ditetapkan sebagai percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan mempunyai tugas di antaranya menyiapkan data dan informasi pendukung pelaksanaan reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan, mendorong keterlibatan serta membangun kolaborasi berbagai pihak.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai proyek percontohan reformasi birokrasi tematik nantinya akan dibantu oleh tim teknis yang dibentuk oleh Kementerian PAN-RB serta kementerian teknis terkait.

“Program reformasi birokrasi tematik difokuskan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing Indonesia ,” jelasnya.

Melalui keputusan ini, Agus berharap pemda yang telah ditunjuk sebagai proyek percontohan dapat melaksanakan reformasi birokrasi berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan di daerahnya.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi tematik diharapkan mampu menjawab dan berimplikasi pada pembangunan daerah serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat ,” tukasnya mengakhiri


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar