Pengakuan Putri Candrawathi DiCepok Brigadir J, Paha Sampai Kemaluan Diraba-raba Buah Dada

 

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi


 Jakarta, Editor   – Isi surat dakwaan atas tersangka Putri Candrawathi kembali mengungkap sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan. Seperti apa pernyataannya kali ini? Berikut ulasannya.  

Sebagaimana diketahui, dalam isi dakwaan jaksa sempat diungkapkan, bahwa sebelum kasus pembunuhan itu terjadi, Putri Candrawathi dan Brigadir J sempat berada di dalam kamar selama 15 menit.

Nah baru-baru ini, dalam isi surat dakwaan itu juga terungkap, ada keterangan detail terkait pernyataan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan yang dialaminya.

Dilansir dari suara.com, Putri Candrawathi alias PC, istri dari tersangka utama di balik kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, mengaku sempat mendapat pelecehan seksual dari sang ajudan

PC menuding Brigadir J telah meraba-raba paha hingga kemaluannya. Pengakuan itu pun disampaikannya kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang ketika itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.

Nah kabar itu juga terdapat dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan selaku tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam berkas dakwaan itu dijelaskan, Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam, tak lama setelah Brigadir J dibunuh.

Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek,” bunyi keterangan dalam berkas dakwaan Hendra dikutip dari suara.com


**dikutip Suara,com

Posting Komentar

0 Komentar