TERBONGKARNYA peran Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran sabu bermula dari ‘nyanyian’ Anita alias Linda atau yang dipanggil Mami Linda.
Dari mantan Kapolres Bukittinggi itu, barulah terungkap peran Irjen Teddy Minahasa bisnis sabu tersebut.
Sabu itu merupakan barang bukti sabu yang disisihkan dari total 41,4 kg dan tidak ikut dimusnahkan.
Untuk membeli sabu barbuk itu, Linda menebusnya dengan uang dolar Singapura yang jika dirupiahkan mencapai Rp300 juta.
Sosok Linda itu sendiri dikenal dengan sebutan Mami Linda.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat 14 Oktober 2022 malam, polisi menghadirkan para tersangka.
Salah satu di antaranya adalah seorang wanita
Mereka ikut dihadirkan di depan awak media tapi tidak cukup lama
Saat itu, Linda bersama tersangka lainnya sudah mengenakan baju oranye
Mami Linda memakai kacamata. Rambutnya panjang. Ia berdiri di belakang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Berdasarkan informasi, Mami Linda ditangkap saat akan menjual sabu kepada anggota Polri berpangkat Kompol
Polisi dimaksud disebut berdinas di Polsek Tanjung Priok. Penyidik kemudian menginterogadi Mami Linda.
Berdasarkan pengakuan wanita pengusaha diskotik di Jakarta itu, mengaku mendapatkan sabu dari AKBP Dody Prawiranegara.
Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara adalah mantan Kapolres Bukittinggi
Berdasarkan keterangan Linda itulah polisi lalu menangkap AKBP Dodi Prawiranegara.
Dari AKBP Dody, polisi lalu menangkap Irjen Teddy Minahasa
“Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu (mengambil sabu barbuk) perintah dari bapak TM,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa
Mukti menyebut, sabu itu merupakan barang bukti dari total 41,4 sabu yang akan dimusnahkan
**
0 Komentar