Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung, Kasus apa ?

Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung, Kasus Apa?


  Jakarta, Editor   - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Susi Pudjiastuti. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri.

"Iya [diperiksa], sudah ada di Gedung Bundar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana, dikutip dari Antara melalui Kumparan.com, Jumat, 7 Oktober 2022

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perkara ini. Termasuk keterkaitan Susi dalam penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan.

Sumedana menyebut pihaknya akan memberikan keterangan dalam waktu dekat. Keterangan akan disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi.

"Nanti Dirdik doorstop," kata Sumedana.

Belum ada pernyataan dari pihak Susi Pudjiastuti mengenai hal ini

Susi Pudjiastuti dikabarkan sudah tiba di Gedung Bundar Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Ia disebut turut didampingi pengacaranya.

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam tahun 2016-2022. Penyalahgunaan ini diduga terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag)


**.

Posting Komentar

0 Komentar