Ilusrasi |
Pasaman Barat , Editor Sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi prostitusi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat digerebek petugas. Petugas Satpol PP Pasaman Barat langsung melakukan penutupan lokasi prostitusi tersebut.
Lokasi prostitusi yang cukup meresahkan warga ini berada di Jambak Jalur 8 Timur Nagari Lingkung Aur, Kecamatan Pasaman.
“Selain meresahkan, kita juga bersama masyarakat sebelumnya telah menggerebek pasangan bukan suami istri yang diduga ingin berbuat mesum,” ujar Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya, Rabu 5 Oktober 2022
Kata Hendri, penggerebekan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan warga yang resah akan keberadaan rumah yang diduga dijadikan lokasi prostitusi.
“Pada Selasa 4 Oktober 2022 kemarin kita mendatangi rumah itu dan langsung menutupnya setelah mendapatkan bukti yang kuat,” ujarnya.
Pasa saat dilakukan penutupan, pihaknya didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat serta disaksikan masyarakat sekitar. Tempat porstitusi itu diduga telah lama beroperasi di daerah tersebut dan sudah meresahkan masyarakat.
Ia menjelaskan diketahuinya lokasi itu berawal dari penggerebekan sepasang pria dan wanita di dalam kamar oleh masyarakat pada tanggal 29 September 2022 yang lalu. Kemudian pada Selasa 4 Oktober 2022 pihaknya juga berhasil menggerebek satu pasang lagi yang ingin berbuat mesum.
Pada saat penggerebekan itu diamankan pasangan inisial S (39) dan Inisial M (31) yang merupakan warga Padang Canduah Kinali yang berstatus masih istri dan suami orang lain.
Rumah itu merupakan milik warga inisial J yang berada di Jambak Jalur 8 Timur, Nagari Lingkung Aur. Ditempat itu disediakan dua tempat tidur dengan perlengkapan lain bagi pelaku yang ingin berbuat mesum.
**
0 Komentar