Pariaman, Editor- Akhir Bayi yang di buang oleh ayah biologis J ( 45 ) bernama Muhammad Fatah yang di beri nama oleh kapolres Pariaman Akbp Abdul Aziz
bayi di lahirkan hubungan Gelap J ( 45 ) bersama Kekasih Gelapnya RD ( 35 ) di Aqiqah kapolres Pariaman AKBPN Abdul Aziz Jumat 4 November 2022. sekitar pukul 15 .10 Wib.
Proses. acara Aqiqah berlangsung habis jumat bersama tokoh ulama ,dan hadiri Petinggi Polda Sumbar ikut saksi acara Aqiqah
Ikutan hadir AKBP Hasanuddin dan jajaran yang mewakili polda
Habis Proses Aqiqah bayi yang bernama Muhammad Fatah merupakan Anak Angkat Kapolres Pariaman, akan terus di pantau agar dapat hidup yang lebihblayak
Di hadiri oleh Suami yang Sah .Ade baru Rujuk bulan April 2022 , baru saja retak rumah tangga bulan januari 2022.
Kekasih gelapnya RD ( 35 ) istrinya sama sama Seprofesi Sopir dan kawan sama Suami sahnya
Karena ada retak hubungan ,dan saling Curat terjadi hubungan terlarang akhir membuah seorang bayi
suami yang Sah dengan kesabaran mau menerima istri RD ( 35 ) jadi istri kembali dengan berjiwa besar
Sedang Ayahnya hubungan Gelap J ( 45 ) di tahan menjalan Proses Hukum di rutan polres Pariaman
Sedangkannya di lakukan tahan luar karena ,bayi Bernama Muhammad. Fatah habis acara Aqiqah di Serah pada ibu kandung untuk membesarkan anak
Prose Hukum tetap dijalan sesuai dengan aturan karena sang ibu mengetahui anak mau di buang ujar Kapolres pariaman Abdul Aziz
** Afridon.
0 Komentar