Kejari Menggeledah Kantor Disperindagkop Solok Selatan, Cari Barang Bukti.

Tim dari Kejari Solok Selatan melakukan penggeledahan


Solok Selatan,Editor- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan, Sumatera Barat, menggeledah kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

"Tim penyidik masih melakukan penggeledahan guna mencari bukti," kata Kasi Intel Kejari Solok Selatan, M Fajrin,Rabu 23 November 2022

Dirinya mengaku penggeledahan itu terkait pembangunan sentra kopi melalui dana alokasi khusus di Golden Arm pada tahun 2021.

"Penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti nanti dikabari lagi," ujarnya.

Pada 2021 Pemkab Solok Selatan, memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perindustrian sebesar Rp 8,75 miliar untuk pembangunan sentra kopi.

Pemkab Solok Selatan sebetulnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 14,38 miliar untuk pembangunan sentra kopi tetapi disetujui Rp 8,75 miliar.

Dengan biaya Rp 8,75 miliar dibangun pematangan lahan fisik, infrastruktur gedung, instalasi air, gedung pelayanan bahan baku termasuk solar dryer dome atau penjemuran dan pembelian peralatan.

Untuk pengajuan bantuan sentra kopi syarat dari kementerian harus memiliki Peraturan Daerah, masterplan dan Detail Engineering Design (DED).

Pembangunan sentra kopi ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan pengusaha maupun petani kopi di Solok Selatan.

Jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) Solok Selatan khusus pengelolaan kopi sebanyak 26 IKM dengan produksi mencapai 51 ton.

Dugaan Korupsi Pembangunan Sentra Kopi, Kejari Geledah Kantor Disperindag Solok Selatan.


**

Posting Komentar

0 Komentar