Oknum Dokter Bedah RSI Ibnu Sina Pasbar di Laporkan ke Polisi



Pasaman Barat ,Editor - Seorang dokter spesialis bedah di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat inisial FBP dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang perawat pendamping Syunika Rahman (37) saat pelaksanaan operasi bedah berlangsung Rabu 23 November 2022  malam.


“Saya tidak terima dengan perlakuannya dan saya membuat laporan ke Polisi pada Rabu malam dengan Nomor: LP/B/288/XI/2022/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMBAR tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 352 tentang Penganiayaan,” kata korban Syunika Rahman di Simpang Empat, Kamis 24 November 2022


Menurutnya akibat perlakuan dokter spesialis itu mengakibatkan kulit di bawah hidungnya mengalami luka dan telah dilakukan visum di Rumah Islam Ibnu Sina.


Ia menjelaskan kejadian itu berawal pada Rabu 23 November 2022  malam ketika operasi bedah mau dilaksanakan.


Saat itu ada yang minta sarung tangan atau handscoon karena operasi mau dimulai. Mendengar ada permintaan itu maka dirinya pergi menuju ruangan operasi mengantarkan apa yang diminta.



Ketika sudah membuka pintu ruangan operasi tiba-tiba dokter spesialis itu menghardiknya dan disuruh keluar.


“Saya terkejut karena tiba-tiba dihardik padahal mengantarkan kelengkapan operasi yang diminta karena selama ini biasa saja karena sudah tugas saya,” katanya.


Lalu mendengar dirinya dihardik maka dijawabnya agar bicara itu bagus-bagus saja.


“Mendengar jawaban itu saya semakin dihardiknya dan dibentak-bentak. Terjadilah pertengkaran saling jawab kata,” katanya


Kemudian tiba-tiba dokter itu langsung menyerang dengan memegang krah baju sambari di dorong kekiri, kanan sampai kedinding.


“Kuatnya serangan itu maka tangannya mengenai hidung saya dan membuat kulit di bawah hidung mengalami luka. Beruntung saat itu ada yang datang melerainya,” katanya.


Akibat perlakuan dokter itu maka dia membulatkan tekat membuat laporan ke Polres Pasaman Barat agar diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.



“Jangan mentang-mentang dia dokter spesialis bisa sewenang-wenang kepada kita yang bawahannya. Seharusnya Ia menjadi contohlah bagi kami,” katanya.


Ia berharap pihak kepolisian agar memproses perkara ini sesuai aturan yang ada. Sehingga memberi pelajaran bagi dokter lain agar tidak semena-mena terhadap bawahannya, apalagi masyarakat.


Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Fahrel Haris membenarkan terkait adanya laporan itu.


“Memang ada laporan polisi dari perawat RSI Ibnu Sina terhadap seorang dokter spesialis. Namun dokter itu juga membuat pengaduan,” katanya


Pihaknya akan mendalami persoalan ini terlebih dahulu sambil memanggil pihak-pihak terkait nantinya.


Sementara itu dokter spesialis FBP saat dikonfirmasi tidak menjawab dan pesan singkatpun tidak membalas.


Dirut RSI Ibnu Sina, Dr. Meriza Heriza saat dihubungi menyampaikan belum bisa kasih tanggapan terkait peristiwa di kamar operasi itu, karena sedang berada di Bengkulu untuk penilaian akreditasi.


 **

Posting Komentar

0 Komentar