Pariaman, Editor - Sebanyak 187 orang mustahik se-Kota Pariaman menerima zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman. Zakat yang bersumberkan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman ini, diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Acara Pendistribusian Zakat Program Pariaman Makmur (Ekonomi Produktif) Tahun 1444 H/2022 M tersebut, berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman Selasa 1 November 2022, juga dihadiri oleh Ketua TP PKK /Ketua LKKS Kota Pariaman Ny.Lucyanel Genius, Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Muhammad Rum, Kepala Dinas Kesehatan Ny.Nazifah, Ketua Baznas Kota Pariaman Zalman Zaunit, dan Perwakilan dari Kemenag Kota Pariaman.
Genius Umar apresiasi kinerja dari Baznas Kota Pariaman, yang selalu berusaha untuk membantu masyarakat yang membutuhkan modal, guna mengembangkan usaha mereka ataupun membuka usaha baru untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
Genius mengatakan, jadikan bantuan dari Baznas ini sebagai motivasi agar kita dapat lebih gigih lagi berusaha, sehingga zakat yang diterima dapat efektif, dan berkembang, sehingga tahun mendatang tidak lagi menjadi mustahik, tetapi sudah menjadi muzaki atau pemberi zakat.
“Jangan terus menerus berharap akan menerima bantuan dari Baznas, jangan selalu jadikan bantuan ini sebagai ladang untuk modal memulai usaha setiap tahunnya, sedangkan usaha yang dijalankan dari bantuan sebelumnya tidak berkembang, tapi jadikan bantuan ini sebagai pelecut bagi saudara semua agar lebih giat lagi berusaha untuk menghidupi keluarga,” tegas Genius Umar.
Menurut Zalman Zaunit, zakat yang disalurkan di program pariaman makmur ini adalah sebesar Rp.187 juta, dan masing-masing mustahik mendapatkan bantuan sebesar Rp.1 juta per orang.
Zalman Zaunit harapkan, agar bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukanya.
“Semoga program ini bisa menjadi amunisi tambahan dari berbagai program yang ada di Baznas, dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan,” tutup
**
0 Komentar