Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Andree Algamar
Padang, Editor – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Andree Algamar, menegur Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang yang tidak menggubris konfirmasi wartawan Editor
“Mohon maaf, nanti saya tegur yang bersangkutan. Media itu mitra kita,” kata Sekda Kota Padang, Andree Algamar, kepada Editor Selasa 8 November 2022
Sebelumnya diberitakan, adanya informasi seorang ASN pada Dinas Pendidikan yang sudah berhenti dibayarkan Pemko Padang gaji dan tunjangannya. Tak hanya itu ada juga pembayaran gaji dan tunjangan seorang ASN yang terlibat kasus pidana pada Dinas Kesehatan tahun 2021 sebesar Rp39 juta lebih.
Ditemukan pada Dinas Kesehatan terdapat ASN yang telah dikenakan sanksi pemberhentian sementara karena tersangkut kasus pidana.
Pemberhentian sementara tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Walikota Nomor 886.1039/SK-BKPSDM/2019 tanggal 30 Desember 2019.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa kepada ASN yang bersangkutan diberikan uang selama pemberhentian sementara sebesar 50% dari penghasilan jabatan terakhir terhitung bulan Desember 2019.
Namun, pada realisasinya jumlah yang dibayarkan melebihi ketentuan tersebut dan komponen pembayaran yang diberikan termasuk pembayaran tunjangan fungsional yang seharusnya tidak dibayarkan.
Hal tersebut terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengurangan gaji dan tunjangan kepada ASN yang terlibat kasus pidana, sehingga PPK-SKPD pada masing-masing pada Dinas Kesehatan tidak mematuhi ketentuan tentang pembayaran gaji dan tunjangan ASN.
Sebelumnya Editor telah mengonfirmasi Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padang, Arfian, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Srikurnia, via WhatsApp terkait persoalan tersebut, namun belum menanggapi.
Terungkap, Pemko Padang Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Terlibat Kasus Pidana
Pemko Padang Bayar Gaji dan Tunjangan Seorang ASN yang Sudah Berhenti
Andree Algamar Pemko Padang Tingkatkan Kemampuan, Polres Gayo Lues Berikan Pelatihan pada Petugas
Terungkap, Pemko Padang Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Terlibat Kasus Pidana
Tak Ada Tempat Aman bagi Buronan, Kejari Padang Tangkap Terpidana AS
Pemko Padang Bayar Gaji dan Tunjangan Seorang ASN yang
Terungkap, Pemko Padang Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Terlibat Kasus Pidana
**
0 Komentar