Jakarta ,Editor – Saat ini telah memasuki bulan penghujung tahun, untuk bantuan sosial (bansos) pemerintah Desember ini adalah bulan terakhir disalurkan pada tahun anggaran 2022.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp150 ribu per bulan selama tiga bulan sekaligus.
Yaitu bulan September, November, dan Desember dengan total Rp450 ribu per KPM. Bantuan sosial tersebut yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi.
Bansos inflasi diberikan kepada ojek online, pedagang, supir, dan penerima lain sesuai dengan kriteria dari Kemensos.
Yang memenuhi kriteria akan diberikan surat melalui panggilan dari kantor Pos.
Kementerian Sosial saat ini menggandeng PT Pos untuk menyalurkan dana bansos tersebut.
Tujuan Kemensos menyalurkan dana bansos melalui PT Pos diantaranya agar bantuan yang disalurkan dapat lebih maksimal diterima oleh KPM.
Sekaligus menjadi solusi atas beberapa kendala ketika bantuan disalurkan melalui sistem dan kebijakan perbankan
**
0 Komentar