Pariaman,Editor -Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kota Pariaman meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Kabupaten / Kota dengan predikat Informatif. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah dan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Ferry Ferdian Bagindo Putra bertempat di Padang, Senin 12 Desember 2022
Penghargaan tersebut membuktikan bahwa Kota Pariaman telah konsisten menjalankan amanat UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dibuktikan pada Tahun 2020 meraih Predikat Informatif, Tahun 2021 meraih predikat menuju informatif dan Tahun 2022 kembali meraih predikat Informatif. 3 Tahun berturut - turut tersebut Kota Pariaman juga masuk 3 besar Kab / Kota di Sumatera Barat.
"Suksesnya PPID Kota Pariaman dalam meraih penghargaan ini tak lepas dari dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pariaman melalui PPID Pembantu yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Penghargaan yang diperoleh ini akan jadi motivasi bagi Kota Pariaman khususnya Dinas Kominfo untuk lebih meningkatkan lagi inovasi pelayanan publik bagi masyarakat Kota Pariaman guna menghadirkan informasi yang lebih terbuka dan terbaru," kata Bagindo Kadis Kominfo Kota Pariaman.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa banyak usaha yang kita lakukan tahun ini guna mendukung keterbukaan informasi publik ini, diantaranya peningkatan DIP di Website, aplikasi berbasis android, podcast PPID, PPID desa serta mempercepat terkumpulnya DIP di seluruh OPD.
“Semoga kedepan kita tidak hanya terbatas pada menyediakan akses informasi, namun juga konten informasi harus ada peningkatan kualitas. Oleh karena itu, kepada PPID Utama dan PPID Pelaksana untuk dapat meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar, “ tutupnya.
** Afridon.
0 Komentar