Polresta Koordinasi dengan Unand Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswi


 

Padang,Editor -  Polresta Padang melalui Unit Perlindungan Perumpuan dan Anak (PPA) Satreskrim berkoordinasi dan konsolidasi dengan pihak Unand pada Jumat 23 Desember 2022 di ruang Rektor Unand.

Konsolidasi ini terkait kasus Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh salah seorang Dosen Unand kepada seorang Mahasiswi Unand di lingkungan Kampus Unand yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Pertemuan dihadiri Wakil I Rektor Unand Prof. DR. Mansyurdin, Ketua PPKS Unand Rika Susanti, akademisi Unand, Kapolsek Pauh AKP Muzhendri,Kasubnit I Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

Dari hasil pertemuan dengan Rektor Unand yang diwakili oleh Wakil I Rektor Unand Prof. DR. Mansyurdin menyampaikan kasus ini sudah ditangani oleh Ketua PPKS Unand dan masalah ini akan diserahkan kepada korban apakah melapor ke polisi atau tidak.

Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Unand Nonaktifkan Dosen KC

Viral, Oknum Dosen Unand Diduga Lecehkan Mahasiswi

Penanganan kasus ini sudah berjalan sesuai dengan Persekjen Nomor 17 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

Rektorat Unand akan memberikan sanksi berat pelaku apabila hasil penyelidikan dari PPKS Unand ada bukti-buktinya. Saat ini dosen yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara.

Sementara Ketua PPKS Unand Dr. Rika Susanti mejalakan , PPKS sudah menyarankan korban untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian, namun salah seorang dari keluarga korban yang mengalami dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada Maret 2022 yang dilakukan oknum Dosen Unand Fak. Ilmu Budaya Unand, menolak untuk melapor ke polisi.

“Ada beberapa korban yang sudah melapor di PPKS dan tidak akan diekspos keluar guna menjamin keamanan bagi korban. Untuk korban yang sudah terdata melalui PPKS Unand sebanyak delapan orang,” katanya


** Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar