Petugas Pol PP Padang saat melakukan pengawasan di salah satu hotel di Kota Padang, Minggu 8 januari 2023
Padang, Editor- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke penginapan dan hotel-hotel melati di Kota Padang.
Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP mengamankan dua wanita serta tiga laki-laki dari dalam kamar hotel dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, Minggu 8 januari 2023 malam.
Disaat petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap salah satu hotel yang berada di Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditemukan adanya pasangan yang bukan berstatus suami istri dalam kamar tersebut.
"Dari lima hotel yang kita lakukan pengawasan ternyata, masih ada satu hotel di Kampung Pondok yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri. Dalam pengawasan, kita dapati adanya pasangan di dalam kamar," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, dikutip dari laman Facebook Humas Satpol PP Padang.
Di samping itu, sebut Mursalim, juga ditemukan ada satu wanita bersama dua laki-laki di dalam kamar.
"Saat kita tanya apakah mereka satu keluarga, mereka kelihatan gugup dan tidak bisa menunjukkan surat nikahnya," ujar Mursalim.
Mursalim menjelaskan dalam upaya menjaga ketertiban dan menjaga norma- norma yang berlaku di Kota Padang Satpol PP akan terus aktif melakukan pengawasan kepada tempat-tempat penginapan maupun hotel.
"Kepada mereka yang terjaring, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. Kita akan tunggu hasil penyidikan dari PPNS, apabila mereka terbukti berprofesi sebagai PSK, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok. Namun kalau tidak, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga saja," kata Mursalim.
Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang telah diatur oleh Pemko Padang juga dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Apabila terbukti melanggar pelaku usaha tersebut akan kita berikan sangsi yang berlaku di Kota Padang," tutupnya
** Afridon.
0 Komentar