Padang, Editor - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Padang terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kebudayaan Sumatera Barat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd. Fatria, yang didampingi kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum,Kasi Pidana Khusus, Kasi Barang Bukti, Kasubag Pembinaan dan jajarannya, mengatakan telah ada saksi yang diperiksa.
“Saat ini sebanyak 40 an orang yang dipanggil dengan status sebagai saksi, termasuk juga ahli,” katanya saat melakukan hasil capain kinerjanya selama satu tahun, Jumat 30 Desember 2022 kemaren.
Selain itu, Kajari Padang juga menyebutkan saat ini, pihaknya masih menunggu perhitungan dari BPKP. Meskipun demikian hingga kini, Kejari Padang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Untuk saat ini belum ada tersangka, karena kita masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP dan juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut,” terangnya
Tak hanya itu, Kajari Padang juga, menuturkan, kasus narkotika sepanjang tahun 2022, sangat tinggi yaitu 481 kasus dari Januari hingga Desember 2022.
“Jumlah kasus narkotika dalam setahun angkanya sangat tinggi. Kami menghimbau kepada orang tua, agar selalu awasi anak-anaknya di rumah jangan sampai mereka menjadi korban dari barang haram tersebut,”ujar orang nomor satu di wilayah Kejari Padang.
Disebutkannya, dalam setahun ini, Kejari Padang, terdapat dua perkara yang dilakukan restorative justice
“Dimana perkara adalah pencurian. Kejari Padang sangat selektif dalam RJ ini, karena banyak syarat yang harus dipenuhi untuk itu kita hati hati,”imbuhnya.
Pria asal Bukittinggi ini menuturkan, selama 2022 perkara tindak pidana umum terdapat 1132 perkara, hingga kepada tahap II.
“Berbagai macam kasus pada perkara tindak pidana umum. Dimana perkara tersebut mulai dari Polda,Polres dan Polsek se Kota Padang. Dan 903 orang dieksekusi,” imbuhnya.
Dikatakannya, terdapat 317 pengembalian barang bukti, 581 pemusnahan barang bukti.
Tak hanya itu, pria yang pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, juga memaparkan capaian kinerja di bidang Datun.
“Capaian kinerja bidang Datun di Kejari Padang, telah berhasil membantu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dalam penagihan dengan
pencapaian penagihan tunggaka iyuran sebesar Rp. 1.282.962.693,”ungkapnya.
Sementara dibidang intelijen, selama 2022 terdapat empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), satu posko pemilu, satu kegiatan penerangan hukum, dan dua kegiatan jaksa menyapa. Sedangkan bidang pembinaan terdapat
Realisasi Target Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) pada Kejari Padang 2022 melebihi target yang telah direncanakan untuk tahun 2022 sebesar 777,8 %, dengan total target PNBP Tahun 2022,
sebesar Rp 385.103.840,- dan Total Realisasi Pada Tahun 2022 Sebesar Rp. 2.995.483.146.
Sedangkan dibidang Barang Bukti sepanjang 2022 sebanyak 317 perkara pengembalian barang bukti, 581 pemusnahan barang bukti dari berbagai macam perkara.
** Afridon
0 Komentar