Calon Pelamar incumbent KPU Sumbar Berguguran, Pansel kirim 10 nama ke KPU RI

Tim Panitia Seleksi Anggota KPU Sumbar 2023-2028


Padang, Editor  - Seluruh calon incumbent Komisioner KPU Sumbar berguguran dalam seleksi yang dilakukan Tim Panitia Seleksi dan akhirnya 10 nama calon anggota KPU Sumbar terpilih akan dikirimkan ke KPU RI.


Calon incumbent terakhir, Gebril Daulai gagal lolos dalam seleksi wawancara dan kesehatan dan ini membuat empat incumbent gugur dalam seleksi yakni Yanuk Sri Mulyani, Izwaryani, Yuzalmon dan Gebril Daulai.


Tim Panitia Seleksi telah menetapkan 10 calon anggota KPU Sumbar melalui Surat Pengumuman Nomor 4/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/04/13/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 pada Kamis 23 Maret 2023 yang ditandatangani Ketua Pansel Prof Asrinaldi dan Sekretaris Dr Otong Rosadi.


Sepuluh nama yang lolos yakni Arianto, Atika Triana, Gadis M, Hamdan, Ilham Eka Putra, Jons Madeni, Medo Patria, Ory Sativa Sykban, Samaratul Fuad dan Surya Efitrimen.


Sekretaris Tim Pansel Anggota KPU Sumbar, Dr Otong Rosadi di Padang, Jumat mengatakan 10 nama ini merupakan yang terbaik dari terbaik mengikuti seleksi.


Menurut dia nilai yang keluar ini merupakan akumulasi nilai tes wawancara dan kesehatan. Untuk tes wawancara dibagi dalam ilmu kepemiluan, tata negara dan lainnya.


Ia menyebutkan seluruh nilai calon ini tercatat rapi di Siakba mulai dari tes penelitian administrasi hingga tes terakhir kemarin.


“10 nama ini akan dikirim ke KPU RI dan KPU RI akan melakukan fit proper test terhadap calon,” kata dia.


Ia mengatakan setelah itu KPU RI akan menetapkan Lima anggota KPU Sumbar dan lima orang sebagai cadangan.


“Untuk pansel sendiri akan bertugas hingga awal April karena masih ada tahapan yang akan dilakukan,” tutup Dia


**

Posting Komentar

0 Komentar