Meski Dilarang Presiden Jokowi , Wali Kota Padang Tetap Gelar Kegiatan Buka Bersama

Walikota padang Hendri Septa  Barsama Afridon  Editor Buka Bersama Sabtu 26 Maret 2023 


Padang,Editor– Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh pejabat negara agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Larangan ini sempat diprotes sejumlah pihak karena dianggap melarang masyarakat untuk berbuka puasa bersama.

Masih Ingat Kasus Pelajar Non Muslim di Padang yang Dipaksa Pakai Jilbab ke Sekolah? Begini Kondisinya Sekarang

Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku kepada jajaran pemerintah saja.

Ia menyebut, larangan dari Presiden tersebut bukan kepada masyarakat umum.

“Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama,” kata Pramono dalam keterangan pers, Kamis 23 Maret 2023

Merespon hal tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan Pemko Padang tentu akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Namun Hendri Septa berpandangan, larangan yang dimaksud oleh Presiden Jokowi adalah acara buka puasa sesama pejabat yang menonjolkan kemewahan.

“Namun, bagi kita di sini, buka puasa bersama bukanlah semacam pagelaran untuk happy-happy-an, tapi mengundang masyarakat berbuka,” ucapnya.

Menurut dia, dengan mengundang masyarakat untuk berbuka bersama akan memberikan kebahagiaan bagi mereka.

“Jadi saya rasa tidak ada hal yang terlalu melanggar, karena kegiatan buka puasa bersama bukanlah bermewah-mewahan,” beber dia.

Meski demikian, Pemko Padang tetap akan mempertimbangkan kembali untuk menyelenggarakan acara buka bersama ini


**

Posting Komentar

0 Komentar