Solok Selatan, Editor - Terjadi dugaan persetubuhan terhadap perempuan berusia 16 tahun oleh 4 orang terduga pelaku yang masih dibawah umur di Banuaran Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan pada Minggu, 5 Maret 2023.
"Kejadian 5 Maret dan laporan masuk 7 Maret. Peristiwa bermula ketika korban galau dan pergi menonton musik organ tunggal," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman melalui Kanit PPA Aipda Deni Rahmad dihubungi, Sabtu 11 Maret 2023.
Dia melanjutkan, korban lalu bertemu enam orang anak yang juga masih dibawah umur dan sempat ditawari untuk mengantar pulang oleh seorang pelaku.
"Korban enggan pulang karena ada persoalan sehingga ditawari menginap dirumah salah seorang pelaku sehingga terjadi dugaan persetubuhan," ujar dia.
Akan tetapi, lanjut dia, dari keenam orang tersebut hanya 4 orang anak yang diduga melakukan persetubuhan dengan korban sedangkan dua orang lainnya menunggu diluar rumah.
Kemudian pada Senin 6 Maret, seorang pelaku kembali bertemu korban hingga kembali terjadi hubungan terlarang antara keduanya
Saat ini kami tengah lakukan penyidikan terhadap kasus ini. Dan korban juga sudah mulai merasa nyaman dan diberikan trauma healing," katanya.
**
0 Komentar