SatReskrim Polres Mentawai Ringkus Pelaku Togel




Mentawai,Editor - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mentawai ringkus   satu orang tenaga honorer DPUPR Mentawai dalam kasus tindak pidana perjudian Toto Gelap (Togel).



Di ketahui pelaku berinisial SN (44) di amankan di rumahnya di Dusun Mapaddegat, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara sekira pukul 20.00 WIB, Sabtu 11 Maret 2023



Dalam penangkapan kasus toto gelap di pimpin Kanit III Reskrim Mentawai, Bripka Arfantias Sababalat bersam tim .



Kapolres Mentawai, AKBP Fahmi Reza melalui Kasat Reskrim, Iptu Azhamu Suwaril menyebut, pelaku toto gelap ini di amankan personel berawal tim mendapatkan informasi dan langsung melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana judi jenis toto gelap di Dusun Mapaddegat.



Penangkapan terhadap pelaku judi togel ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/01/III/ 2023/SPKT/Polres Kepulauan Mentawai/Polda Sumbar, tanggal 11 Maret 2023 tentang dugaan Tindak pidana judi jenis toto gelap.



"Modus pelaku ini menjual nomor undian melalui situs Judi Online dengan menggunakan HP" sebut Kasat Reskrim kepada media, Minggu 12 Maret 2023



Barang bukti yang di amankan personel berupa satu unit leptop merk Lenovo G 40, satu unit hp merk Oppo A 17 K, enam lembar kertas rekap nomor togel.



Saat ini pelaku sudah di amankan di mako polres mentawai untuk proses hukum. Pelaku di sangkakan pasal 303 ayat 1 KUHP.



** 

Posting Komentar

0 Komentar