TPP ASN Disetujui Kemendagri, Wali Kota: Pemko Pariaman Tak Pernah Menahan Semua Hak ASN!

Wali Kota Pariaman, Genius Umar, saat memimpin apel gabungan menyambut bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M di halaman Balaikota, Selasa 21 Maret 2023.


Pariaman,Editor - Usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Pariaman sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin, 20 Maret 2023.


Hal itu disampaikan Wali Kota Pariaman, Genius Umar, saat memimpin apel gabungan menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M di halaman Balaikota, Selasa 21 Maret 2023.


TPP PNS Kota Pariaman yang sudah disetujui itu selanjutnya menunggu proses harmonisasi Perwako dari Kanwil Kemenkumham Sumbar di Padang.


Keterlambatan tersebut karena ada beberapa perubahan regulasi keuangan yang terjadi dari pemerintah pusat.


Selain itu ditambah dengan proses harmonisasi Perwako yang pada tahun-tahun sebelumnya belum ada dan proses pencairan TPP pun juga tertunda.


TPP, bagian dari kinerja ASN yang dihargai oleh Negara, dan mesti dibayarkan jika sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.


"Pemerintah Kota Pariaman tidak pernah menahan semua yang menjadi hak dari ASN," kata Genius Umar, Selasa, 21 Maret 2023.


Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, Genius Umar sampaikan tentang perobahan jam kerja ASN di Pemko Pariaman.


Jam kerja biasanya masuk pukul 07.30 WIB pulang pukul 16.00 WIB, sedangkan selama bulan Ramadhan masuk jam 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.


Genius berharap output kerja ASN selama ramadhan tetap sama dengan hari-hari kerja biasanya.


Mudah-mudahan momentum ramadhan ini bisa dijadikan sebagai wujud perubahan diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat



**

Posting Komentar

0 Komentar