Bawaslu Minta Warga Laporkan Bacaleg Bermasalah di Bukittinggi

Bawaslu dan KPU dalam penerimaan pendaftaran Bacaleg salah satu Parpol di Kota Bukittinggi


​​​​​​​Bukittinggi ,Editor  - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat meminta partisipasi aktif warga dalam pengawalan tahapan pemilihan umum di daerah setempat termasuk dengan pelaporan terkait jika ada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang bermasalah.


"Bawaslu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atau informasi terkait dengan para Bacaleg yang sudah didaftarkan apakah ada yang memiliki persoalan yang muaranya tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif nantinya," kata Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, Selasa.


Ia mengatakan masyarakat dapat memberikan laporan langsung ke Bawaslu melalui posko pengaduan yang telah disediakan.


"Posko aduan ada di kantor Bawasl dan setiap kantor kecamatan untuk menerima pengaduan masyarakat ini," katanya.


Ia mengungkap adanya beberapa persoalan teknis yang terjadi selama proses pendaftaran 16 Parpol yang telah diterima KPU hingga batas waktu terakhir, Minggu 14 Mai 2023 lalu.


"Ada beberapa persoalan yang terjadi selama proses pendaftaran diantaranya ada Parpol yang belum selesai submit di Silon saat datang mendaftar, ada yang belum sinkron antara Silom dan Sipolnya," kata Ruzi.


Menurutnya, beberapa kesalahan termasuk selesai upload berkas di Silon terjadi karena kesiapan di internal Parpol dalam waktu yang telah disediakan.


"Hall itu tentu terkait dengan kesiapan di internal Parpol dan pemanfaatan waktu yang telah disediakan oleh KPU untuk proses pengajuan Bacalon, ke depannya selama tahapan verifikasi perbaikan hingga DCS dan DCT ditetapkan, Parpol perlu mengikuti arahan yg telah disampaikan oleh KPU dengan baik dan memanfaatkan waktu yang tersedia secara efektif," katanya menjelaskan.


Ia berharap Parpol mampu melengkapi segala kekurangan yang mungkin ada setelah proses verifikasi administrasi, agar semua Bacaleg bisa lolos dan ditetapkan dalam DCS maupun DCT.


Ruzi menegaskan, Bawaslu Bukittinggi akan terus mengawal mengawasi setiap tahapan yang sedang dan akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.


"Bawaslu memastikan pengawasan untuk memastikan proses berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundangan undangan," pungkasnya.


** Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar