Besok Dilantik, Mendagri lantik Fernando Jongguran Simanjuntak Jabat Pj Bupati Mentawai

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diketahui tidak memperpanjang jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mentawai, Sumatera Barat, Martinus Dahlan

 

 Padang, Editor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diketahui tidak memperpanjang jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mentawai, Sumatera Barat, Martinus Dahlan dan menggantikannya dengan pejabat baru langsung dari pusat.

“SK penunjukan Pj Bupati Mentawai sudah kita terima melalui Badan Penghubung di Jakarta. Berdasarkan SK itu, Mendagri menunjuk Fernando Jongguran Simanjuntak sebagai Pj Bupati Mentawai,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo di Padang, Selasa 23 mai 2023  seperti dikutip dari tvOne news.com.

Isi Kekosongan Jabatan, Mendagri Tetapkan Fernando Jongguran Simanjuntak Sebagai Pj. Bupati Kepulauan MentawaiUsai Dilantik, Pj Bupati Fernando Jongguran Simanjuntak Besok akan Bertolak ke MentawaiPenyerahan Mesin Tempel, Pj Bupati Berharap Bantuan Dimanfaatkan dan tidak ada lagi Kekurangan Ikan

Dan Pj Bupati Mentawai saat ini yang ditunjuk tersebut merupakan Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT).

Doni mengungkapkan, bahwa nama yang ditunjuk Mendagri tersebut adalah nama baru dan tidak masuk daftar nama yang diusulkan Pemprov Sumbar maupun DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar dan DPRD Mentawai sudah mengusulkan tiga nama. Namun Mendagri memutuskan menunjuk nama lain, mungkin ada pertimbangan lain, katanya.

Ia mengatakan, setelah menerima SK Pj Bupati Mentawai itu, Pemprov Sumbar langsung memproses dan mempersiapkan pelantikan yang direncanakan pada Rabu 24 Mei 2023 di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar

“Kita siapkan pelantikan. Undangan sudah ditandatangani oleh gubernur,” katanya.

Dan menjelang pelantikan, dari 22 Mei hingga 24 Mei 2023, roda Kabupaten Mentawai dipimpin Pelaksana harian (Plh) Bupati, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Martinus Dahlan.

Pada 2022 Mendagri menunjuk Sekda Mentawai Martinus Dahlan sebagai Pj Bupati sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 Tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.

Sesuai SK tersebut masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan. Hal itu sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Jabatan Pj Bupati Mentawai berakhir pada 22 Mei 2023 dan akan diperpanjang selama satu tahun dengan orang yang sama atau bisa dengan pejabat yang berbeda.


**

Posting Komentar

0 Komentar