Irjen Reynhard, Pati Polri yang Sikat 800 Bandar Narkoba di Dalam Lapas

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Irjen Reynhar


 Jakarta, Editor- Sosok Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Irjen Reynhard Silitonga sedang jadi sorotan publik. Ia dianggap berani pasang badan terkait persoalan di dalam lapas. 

Lantas seperti apa profil hingga rekam jejak jenderal bintang dua Polri itu? Simak ulasan berikut ini.

Pemilik nama lengkap Irjen Reynhard Saut Poltak Silitonga itu adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 4 Mei 2020 dipercaya sebagai Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. 

Pria kelahiran 8 September 1967 itu adalah lulusan Akpol 1989

Irjen Reynhard dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

Adapun jabatan terakhir Irjen Reynhard di kepolisian adalah Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Nah sebelumnya Irjen Reynhard juga malang melintang di sejumlah jabatan Polri. Berikut daftar riwayat karir pria asal Sumatera Utara itu

Nah sebelumnya Irjen Reynhard juga malang melintang di sejumlah jabatan Polri. Berikut daftar riwayat karir pria asal Sumatera Utara itu:

Kasat Serse Polres Cianjur

Kasat Serse Polres Bogor

Kapolsek Metro Cilandak

Kapolsek Metro Gambir

Kapolsek Metro Taman Sari

Kasubbag Jarlat

Kapolres Tapanuli Tengah

Kapolres Hulu Sungai Utara (2009

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya (2010

Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta (2011)

Dirreskrimum Polda NTB (2012

Dirrekrimsus Polda Lampung (2013)

Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2014

Dirresnarkoba Polda Sumut (2015

Dirresnarkoba Polda Jateng (2016

Kabagbanhatkum Divkum Polri (2016)

Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri (2018)

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham (2019)

Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2020)

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham (2020). 

Perlawanan Irjen Reynhard 

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Irjen Reynhard Silitonga baru-baru ini akhirnya angkat bicara soal isu miring yang mengarah ke lapas.  

Menurut dia, tudingan tersebut tidaklah benar. Apalagi jika dikatakan ada pabrik narkoba di dalam lapas. 

Irjen Reynhard bahkan berani menantang balik tuduhan tersebut. 

"Kalau ada yang mengatakan ada produksi (pabrik) di dalam (lapas), saya kira untuk sekarang ini bisa dibuktikan, sulit sekali melakukan hal-hal itu (penggunaan narkoba)," katanya dikutip dari channel YouTube.

Menurut dia, Kemenkumham dalam hal ini bidang pemasyarakatan, telah melakukan berbagai upaya untuk menekan ruang gerak pelaku, seperti dengan melakukan deteksi dini, kemudian berkomitmen untuk berantas narkoba. 

"Kita jangan bicara 10 tahun atau sekian tahun lalu. Mari kita berpikir ke depan untuk lebih baik. 10 tahun lalu yang pakai helm sedikit, sekarang sudah kebanyakan pakai helm. Maka jangan lihat ke belakang, itu masa lalu," ujarnya.

"Mari kita berpikir lebih maju lagi ke depan untuk meminimalisir kegiatan narkoba di lapas," sambungnya

Selain program pencegahan tadi, Irjen Reynhard juga mengatakan, pihaknya punya cara khusus, dan itu cukup efektif menekan ruang gerak peredaran narkoba di dalam lapas, yakni dengan memindahkan para bandar ke penjara yang lebih ketat pengawasannya. 

"Kalau menurut saya sekarang ini dengan saya pindahkan para bandar narkoba ke Nusakambangan, saya berkomitmen, Pak Menteri berkomitmen bandar pindah. Ada yang belum pindah kita pindahkan, yang sudah kami pindahkan ini 800 orang," jelasnya. 


**


Posting Komentar

0 Komentar