Meski Jadi Atensi Kapolda Sumbar, PETI Tetap Saja Beroperasi di Pasaman Barat

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono


Padang, Editor– Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono berjanji akan menindak tegas bila ditemukan ada anggota yang membeking Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat.


Hal itu disampaikan Irjen Suharyono ketika dikonfirmasi terkait beredarnya pemberitaan yang menyebutkan informasi diperoleh dilapangan oknum penambang emas yang mempunyai excavator menjual nama oknum aparat kepolisian dengan membayar uang aman atau istilahnya “uang koordinasi atau informasi” sebesar Rp70 juta per alat per bulan.


“Akan ditindak tegas,” kata Kapolda Sumbar kepada awak media via WhatsApp, Selasa 18 April 2023 alu.


Sejak pernyataan Kapolda pada 18 April 2023 kemarin, hingga hari ini 7 Mei 2023 sepertinya belum ada pelaku yang diamankan atas aktivitas PETI di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.


Tanggapan layar video aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, 5 Mei 2023.


Sementara informasi yang dihimpun dan diperkuat dengan rekaman video oleh warga hingga pada 5 Mei 2023 kemarin PETI dengan menggunakan excavator masih tetap beroperasi.


Sebelumnya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menyampaikan kepada media tidak menemukan ada aktivitas PETI atau tambangan emas ilegal di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.


Aktivitas PETI di Tombang Mudik, Jorong Tombang, di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu 10 April 2023


“Kapolsek Talamau bersama wali nagari dan masyarakat sudah melakukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan alat berat atau aktivitas penambangan,” kata AKBP Agung Basuki via WhatsApp, Sabtu (15/4/23)


**.

Posting Komentar

0 Komentar