Oknum Pemprov Dilaporkan ke Polda Sumbar, Buntut Larangan Liput Pelantikan Wawako Padang

Wartawan yang menjadi korban pengusiran saat pelantikan Wawako Padang melapor ke Polda Sumbar.

Padang, Editor  – Perwakilan awak media di Sumatera Barat (Sumbar) resmi melaporkan oknum petugas Pemprov yang melarang peliputan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang yang terjadi pada Selasa  8 mai 2023 siang

Pantauan  Editor  perwakilan awak media itu didampingi Ketua LBH Pers Padang, Aulia Rizal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar.

Hingga berita ini dirampungkan, perwakilan awak media masih melakukan serangkaian laporan di Polda Sumbar. “Hari ini saya mendampingi pelaporan (pelarangan peliputan) Wawako Padang,” kata Aulia Rizal, Rabu  10 mai 2022  sore.

Sebelumnya, Salah satu pengunjuk rasa, Adrian Tuswandi mengatakan, berbagai pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dinilai telah sering melukai hati dan perasaan awak media.

“Kita dibilang sering bikin berita hoaks, kita diam, kita dibilang membuat berita tak berimbang, kita diam, namun kali ini tidak,” kata Adrian, Rabu 10 mai 2023   siang.

Menurut Adrian, aksi unjuk rasa yang dilalukan awak media merupakan buntut kekecewaan karena sering dilecehkan oleh Pemprov Sumbar.

“Kali ini kita tidak diam, hanya satu kata, kita lawan,” kata pria yang akrab disapa Toaik itu.

Selain melakukan aksi unjuk rasa, awak media juga melakukan tebar bunga dan pelepasan id card sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan terhadap Pemprov Sumbar.

Ratusan jurnalis dari berbagai media melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu 10 mai 2023  siang.

Unjuk rasa itu buntut dari pelarangan liputan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa 9 Mai 2023   siang.


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar