Penambang Emas Liar Pakai Solar, Tim Mabes Polri Cek Sejumlah SPBU di Pasaman Barat


 

 Pasaman Barat .Editor  – Setelah mendatangi langsung lokasi diduga dijadikan area tambang emas ilegal, tim gabung Mabes Polri, Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat (Pasbar), mengecek sejumlah SPBU.

Diketahui, penambangan emas tanpa izin atau PETI di Pasbar menggunakan sejumlah alat atau mesin hingga alat berat yang tentunya membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Moh. Irhamni bersama Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melakukan pengecekan sejumlah SPBU, Minggu 14 mai 2023 

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni mengatakan, kegiatan ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi penambangan emas liar, serta menanggapi aduan masyarakat soal maraknya aktivitas penambangan emas.

“Saya bersama Kapolres Pasaman Barat mengecek sejumlah SPBU untuk mengawasi pendistribusian BBM jenis solar yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aktivitas tambang emas ilegal. Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas PETI,” ungkap Kombes Pol Moh. Irhamni.

Setidaknya ada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dicek oleh tim gabungan. Yakni, SPBU Batang Toman di Kecamatan Pasaman, SPBU Sarik di Kecamatan Luhak Nan Duo, dan SPBU Base Camp di Kecamatan Kinali.

Ketika tim gabungan turun ke lokasi penambang liar, ditemukan sejumlah jeriken bekas yang berisi BBM bio solar, yang diduga kuat didapat secara ilegal.

“Kita turun langsung ke SPBU guna mengimbau para pengelola agar tidak menjual BBM subsidi jenis bio solar kepada pelangsir yang tidak sesuai peruntukannya. Karena kita duga BBM yang ditemukan di lokasi PETI di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau kemarin itu didapat secara ilegal dengan cara melangsir,” kata Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki.

Moh. Irhamni menambahkan, pihaknya akan menelusuri siapa pemasok BBM jenis bio solar yang digunakan di lokasi PETI tersebut, dan diambil dari SPBU mana. Apabila ditemukan, kata dia, maka akan dilakukan penindakan tegas kepada pemilik SPBU tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, agar hal ini tidak lagi dilakukan oleh pihak SPBU. Kepada pengelola SPBU agar tidak melayani para pelangsir ini. Apabila ditemukan tentu akan dilakukan penindakan tegas oleh polisi dan pelanggaran secara administrasi juga akan dikenakan,” ingatnya

Dittipidter Mabes Polri Pasaman Barat Polres Pasbar Sumatra Barat Tambang Emas Tanpa Izin Tambang Liar di Pasbar


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar