5 Orang Wanita Diamankan, Satpol PP Panggil Keluarga dan Pemilik Warung Minol


Padang,Editor - Untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang terus menggencarkan patroli dan pengawasan di berbagai lokasi yang diduga menimbulkan keresahan warga Kota Padang.


Dalam patroli pada Jumat dini hari  2 juni 2023 yang dipimpin Kabid P3D Rio Ebu Pratama, personel Satpol PP menyisir kawasan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang Utara berlanjut ke Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, dan berakhir di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.


“Dalam kegiatan patroli Jum’at 2 juni 2023  dini hari tersebut. Anggota mengamankan lima orang wanita di berbagai tempat,” kata Kasatpol PP Padang Mursalim.


Lima wanita tersebut diamankan di dua tempat. Satu orang wanita diamankan di kawasan Khatib Sulaiman dan diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Sedangkan empat orang wanita lainnya diamankan petugas di Jalan Bundo Kanduang.


“Kita tetap mengutamakan tindakan persuasif dan humanis. Mita juga melakukan pembubaran terhadap muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam,” ujar mantan Kabag Humas Pemko Padang itu.



Selain itu, Satpol PP juga mengamankan dua botol minuman beralkohol (minol) dari dalam salah satu warung di kawasan Batang Arau.


“Karena tidak memiliki surat izinnya, sebanyak dua botol minol kita amankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Satpol PP. Pemilik warung kita berikan surat panggilan,” jelas Mursalim.


Lima orang wanita dan pemilik dua botol minuman beralkohol tersebut, katanya,  diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut.


“Kita juga akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin. Kita berikan nasihat didepan pihak keluarga mereka dalam bentuk pembinaan,” tambahnya


** Afridon.



 

Posting Komentar

0 Komentar