Bermasalah, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot dari Jabatannya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin


Madiun, Editor -Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin karena beberapa masalah yang sedang dihadapi Andi.


Belum diketahui pasti masalah yang menjerat Andi hingga dicopot dari jabatanya. Meski begitu, belum lama ini Kejari Kabupaten Madiun diterpa kasus dugaan pungli. 


Sebelum Andi, sejumlah pejabat di Kejari Kabupaten Madun dicopot dari jabatannya karena dugaan pungli tersebut. 


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana membenarkan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin dari jabatannya. “Kajarinya (Andi Irfan Syafrudin)


sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan. Kajari dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” kata Ketut saat dikonfirmasi awak media  melalui sambungan telepon seluler, Kamis  8 juni 2023


 masalah apa yang membuat Kajari Kabupaten Madiun dicopot, Ketut mengaku belum mengetahuinya secara pasti.


 Ditanya soal informasi pencopotan akibat dugaan pembongkaran gudang barang bukti dan kasus narkoba, Ketut juga belum mengetahuinya.


 Mantan Aspidsus Kejati Jateng itu meminta menanyakan perihal itu langsung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Silakan tanya langsung ke daerah (Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Madiun),” jelas Ketut

Belum diketahui penempatan tugas yang baru bagi Andi. Menurut Ketut, Andi sedang dalam proses pemeriksaan terkait masalah yang dihadapinya. “Kami belum tahu karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketut. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto mengatakan belum mengetahui adanya pencopotan terhadap Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin. “Kami belum mengetahui adanya informasi pencopotan Kajari.

 Untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kejati Jatim,” jelas Ardhitia. Baca juga: Cerita Pejabat Korban Pungli Oknum Jaksa di Madiun, 

Resah Dimintai Uang Terus-menerus Untuk diketahui, sebelum Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya, tiga oknum jaksa di Kejari Kabupaten Madiun dicopot lebih dulu dari jabatannya lantaran terkena kasus pungli terhadap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Madiun dan pengusaha di Kabupaten Madiun. 


Tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun itu sudah dipindahkan sementara ke Kejati Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tiga oknum jaksa itu dipindah setelah tim Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Madiun dan pengusaha terkait dugaan pungli oleh oknum jaksa tersebut.  

** Sumber Kompas.

Posting Komentar

0 Komentar