Pasaman Barat, Editor - Sejumlah massa dari tiga penjuru daerah Kabupaten Pasaman Barat yaitu masyarakat Korban gempa , Massa melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Pasaman Barat pada Jumat 23 juni 2023 di Padang Tujuh. Aksi demo yang awalnya menuju kantor bupati. Namun Bupati tidak berada di Pasbar.
Massa mengalihkan menuju Kantor DPRD di Padang Tujuh, kedatangan massa Perkumpulan masyarakat korban gempa Pasaman Barat menyampaikan orasi meminta Bupati atau Pemerintah daerah agar fokus penyaluran bantuan rehab bangunan rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi yang terjadi Jumat 25 Februari setahun lalu.
Ada lima tuntutan Orasi yang disampaikan oleh Korlap Mashendi didampingi mustafa Kemal meminta Bupati pemerintah daerah segera menindak lanjuti hasil musyarawah bersama Forkopimda Pasaman Barat pada tanggal 9 Maret 2023, sesuai dengan yang tertuang pada Notulen Rapat.
Kedua, segera menyalurkan Bantuan Rumah Rusak Berat sesuai dengan hasil musyawarah tanggal 9 Maret 2023 dengan pola pencairan Tahap I sebesar 40%, Tahap II Sebesar 50% dan Tahap III sebesar 10% kepada masyarakat korban Gempa Bumi bukan ke Toko bangunan.
Selanjutnya, segera menetapkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat terkait data Rumah Rusak Berat yang belum terdaftar (Tertinggal) pada Surat Keputusan Bupati sebelumnya.
Keempat Tetap melanjutkan proses pembangunan rumah masyarakat yang benar-benar rusak berat tanpa menunggu hasil verifikasi ulang.
Kelima, Agar Pemkab Pasbar segera melakukan percepatan penyaluran untuk Bantuan Rehab Rumah masyarakat korban Gempa yang terdaftar pada SK Penerima Bantuan Rusak Sedang dan Rusak Ringan.
“Jika Bupati Pasaman Barat tidak menindak lanjuti poin 1 sampai poin 5 diatas sampai dengan 1 Agustus 2023, maka kami masyarakat korban gempa Pasaman Barat akan melaporkan perihal diatas kepada Gubernur Sumatera Barat” tegas Mashendi dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD Pasbar yang hadir saat Unras berlangsung.
Daliyus K Wakil ketua DPRD Pasbar saat menemui massa korban gempa menyampaikan perihal bantuan akan mendesak Bupati Pasbar dan pemerintahan Daerah untuk segera merealisasikan bantuan yang belum didapatkan korban gempa.
“Tadi Kita sudah musyawarah bersmaa unsur pimpinan dewan dan anggota yang hadir untuk mendesak Bupati Pasbar segera cairkan bantuan, sesuai tuntutan warga hingga 1 Agustus 2023” katanya.
Unjuk rasa juga dilakukan sejumlah warga Ranah Batahan yang dikomandoi Dedi Sofhan meminta DPRD Pasaman Barat mendesak bupati Pasaman Barat menarik atau mencabut laporan polisi terkait 11 orang dugaan perusakan kaca depan mobil dinas Bupati Pasbar Nopol BA 1 S itu.
“Sudah ada tiga warga ditetapkan tersangka atas dugaan perusakan mobil dinas Bupati Pasbar. Laporannya di Polres Mandailing Natal. Kami minta DPRD untuk mendesak Bupati mencabut pelaporan sebelas warga tersebut, Kami tidak tau menahu perusakan mobil dinas itu” kata Dedi Sofyan.
Sementara Yunasril korlap didamping Katik Jasman beserta rombongan massa dari Pasaman Baru Peduli meyampaikan orasi agar kebijakan Surat Edaran Bupati Pasbar terkait Pemilihan Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Nagari yang masih rancu.
“Kami minta DPRD Pasbar membentuk Pansus dan merubah Surat Edaran bupati nomor 400. 1022/ 417 itu agar tidak menjadi masalah dikemudian hari” pungkasnya.
Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Pasbar akan memusyawarahkan dengan Bupati terkait semua orasi tersebut dalam waktu dekat ini.
“Pembentukan pansus tentunya harus persetujuan seluruh Fraksi DPRD Pasbar, minimal lebih dari separo” kata Ketua DPRD Pasbar.
**
0 Komentar