Ditjen Pas Kemenkumham RI Apresiasi Lapas Bukittinggi

 

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi sedang membuat Sandal Hotel di Lapas Bukittinggi.


Bukittinggi,Editor– Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI mengunjungi Lapas Kelas IIA Bukittinggi.


Kunjungan kerja, Koordinator Latihan Keterampilan dan  Sub Koordinator Kemitraan, Ditjen Pas Kemenkumham RI disambut Kepala Lapas Bukittinggi beserta jajaran di Lapas Bukittinggi, Kamis 8 juni 2023.


Kalapas Bukittinggi, Marten mengatakan berjanji akan meningkatkan pembinaan kemandirian kepada warga binaan. Menurut Marten, giat kemandirian tersebut akan menunjang keterampilan warga binaan setelah mereka bebas nanti.


Salah satu, kegiatan pembinaan kemandirian unggulan di Lapas Bukittinggi adalah budidaya Bawang Merah. Bumbu dapur favorit ini ditanam dan dirawat oleh WBP di Lapas Bukittinggi dengan baik.


“Saat ini, sudah empat kali kami menanam bawang merah, sejauh ini hasil panennya memuaskan. Semoga hasil panen nanti lebih berlimpah dikarenakan WBP sudah menguasai teknik perawatan Bawang Merah ini. Ini adalah langkah nyata yang kami lakukan guna mewujudkan ketahanan pangan,” kata Marten.


Selain membudidayakan Bawang Merah, WBP juga melakukan giat pengembangan ikan Nila dan peternakan Ayam Kampung.


Kemudian, di bidang manufaktur berupa industri Sandal Hotel dan Jas Hujan yang telah mendapatkan pasar tersendiri. Sedangkan di bidang jasa berupa Laundry, Barber Shop dan Carwash yang melayani pengunjung di Lapas  Bukittinggi.


Sementara itu, Koordinator Latihan Keterampilan Ditjen Pas Kemenkumham RI, Yunengsih, Bc.IP, S.Sos, MH mengapresiasi pembinaan kemandirian di Lapas Bukittinggi. Menurutnya, apa yang telah dilakukan Lapas Bukittinggi sudah luar biasa dalam memberikan pembinaan kepada WBP.


“Lapas Bukittinggi telah memberikan edukasi kreativitas terhadap warga binaan, serta pengadaan sarana dan prasarana yang lengkap,” ujarnya didampinggi Sub Koordinator Kemitraan, Muhammad Haidar Fikri, S.Pd.


**

Posting Komentar

0 Komentar