Dua Narapidana atau di Lapas Kelas II A Padang, Sumatera Barat, Mejadi Otak Penyelundupan Petugas BNNP Sumatera

Petugas BNNP Sumatera Barat (Sumbar) mengawal empat tersangka pengedar narkotika dalam jumpa pers di Padang, Sumbar, Rabu 31 mai 2023


Padang, Editor — Dua narapidana atau napi di Lapas Kelas II A Padang, Sumatera Barat, menjadi otak penyelundupan dan pengedaran 2 kilogram sabu dan 6.000 butir ekstasi di provinsi ini. Pihak lapas tengah menyelidiki keterlibatan petugas dalam membantu menyelundupkan ponsel ilegal yang digunakan para napi dalam beraksi.


Kedua warga binaan Lapas Kelas II A Padang itu adalah Nanda Dwi Yandra (29) dan Mawardi (28). Keduanya merupakan napi kasus narkotika. Nanda berperan sebagai pengendali orang yang menjemput dan mengedarkan narkotika, sedangkan Mawardi berperan sebagai orang yang mencarikan penyuplai.


** Kompas

 ·

Posting Komentar

0 Komentar