Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Jadi Sorotan Imbas Kasus Magang di Jepang

Ilustrasi - Mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Magang di Jepang 


 Payakumbuh,Editor -Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP), di Kota Payakumbuh Sumatera Barat menjadi sorotan publik setelah mencuatnya isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Sejumlah mahasiswa PPNP yang diberangkatkan magang ke Jepang mengaku hanya menjadi buruh dengan waktu kerja 10 jam setiap hari tanpa libur.


Mirisnya lagi, mereka hanya diberi waktu istirahat selama 15 menit.


Parahnya lagi, mereka diberi gaji hanya Rp 5 juta per bulan, itu pun dipotong Rp 2 juta untuk pihak kampus.


Kasus tersebut pun membuat sejumlah pejabat kampus berurusan dengan hukum.


Menanggapi hal itu, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) Sumatera Barat John Nefri menyebutkan, proses magang mahasiswa ke Jepang adalah resmi, bukan ilegal.


Mahasiswa yang diberangkatkan pun melalui seleksi dan berangkat membawa nama kampus.


Daftar Politeknik Negeri yang Buka Seleksi Mandiri dengan Nilai UTBK SNBT Tahun 2023


"Jadi magangnya resmi. Ada seleksinya di kampus. Bukan ilegal," kata John Nefri yang dihubungi  awak Median Rabu 28 Juni 2023.


John mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kenapa kasus itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


"Ini yang sedang kita telusuri secara internal. Tapi kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian," kata John.


Sebelumnya John menyebutkan kasus tersebut terjadi pada 2020-2021 ketika Covid-19 sedang merebak dan saat itu dirinya belum menjabat sebagai direktur.


"Kalau tidak salah itu 2020-2021 saat Covid-19 ya. Saya waktu itu belum menjadi direktur jadi belum tahu persis," kata John.


John menjadi direktur pada Agustus 2022 untuk periode 2022-2026.


** Kompas

Posting Komentar

0 Komentar