Satpol PP mengamankan miras dari salah satu tempat biliar di Padang
Padang,Editor- Satpol PP Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari salah satu tempat kafe Denai di kawasan kampung Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat Rabu 21 Juni 2023
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut dilakukan dalam rangka menjawab keresahan masyarakat, terkait adanya salah satu tempat biliar yang diduga menyediakan minuman beralkohol atau miras.
“Saat razia itu kita dapati puluhan botol minuman yang diduga mengandung alkohol golongan B. Untuk pemilik tempat usaha kafe Denai juga kita berikan surat panggilan,” tutur Mursalim
Pihaknya kata Mursalim, sedang menunggu hasil dari PPNS. “Apakah pemilik Kafe Denai di kampung pondok ini memiliki izin untuk mengedarkan minol, jika tidak tentu kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa kita tipiring,” tegas Mursalim.
Ia berharap pemilik usaha kafe Denai di Kota Padang mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menjaga Trantibum di wilayah tempat usahanya
**
0 Komentar