Satu Proyek Dinas BMCKTR Sumbar yang Diperiksa BPK

Dokumentasi salah satu proyek jalan Dinas BMCKTR Sumbar tahun anggaran 2022, Senin 8 Mei 2023.


Sumatera Barat,  Editor – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkap temuan yang menggemparkan adanya kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian mutu terpasang dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar pada 22 paket proyek jalan dan jembatan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2022.


Temuan terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan dengan metode uji petik terhadap 24 paket pekerjaan. Ini menjadi sorotan karena dikhawatirkan jumlah kelebihan pembayaran akan lebih besar jika dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas BMCKTR.



Paket 1: Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh (PHJD Tahap III).


Paket 2: Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh (PHJD Tahap III).


Paket 3: Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh (PHJD Tahap III).


Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Tanjung Ampalu-Sijunjung.


Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Tapus-Muaro Sei Lolo-Gelugur.


Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi pada Ruas Panti-Simpang Empat (Dana Alokasi Khusus).


Pelebaran Jalan Menuju Standar pada Ruas Padang Sawah-Kumpulan.


Pembangunan Jalan Provinsi pada Ruas Lubuk Sikaping-Talu.


Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi pada Ruas Panti-Simpang Empat (Dana Alokasi Umum).


Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi pada Ruas Simpang Baso-Piladang (Dana Alokasi Khusus).


Pembangunan Jalan pada Ruas Bukittinggi-Gaduik-Pincuran.


Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Pangkalan Koto Baru-Sialang Gelugur.


Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Batas Payakumbuh-Suliki-Koto Tinggi.


Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Batas Payakumbuh-Sitangkai.


Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi pada Ruas Manggopoh-Padang Luar.


Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi pada Ruas Baso-Batusangkar dan Batusangkar-Ombilin.


Pembangunan Jalan Provinsi pada Ruas Pasar Baru-Alahan Panjang (Dana Alokasi Khusus).


Pelebaran Jalan Menuju Standar pada Ruas Padang Koto Gadang-Palembayan.


Pelebaran Jalan Menambah Lajur pada Ruas Kubu Kerambil-Batusangkar.


Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Lubuk Malako-Abai Sangir dan Ruas Abai Sangir-Sungai Dareh.


Penggantian Jembatan Batang Namang.


Penggantian Jembatan Kayu Aro.


Berikut ini beberapa dokumentasi yang dipantau langsung awak media 8 Mei 2023 pada salah satu proyek jalan Dinas BMCKTR Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2022, yang ternyata paket proyek yang satu ini juga telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.


 satu proyek jalan Dinas BMCKTR Sumbar tahun anggaran 2022, Senin 8 Mei 2023.


Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyalahkan Kepala Dinas BMCKTR karena kurang optimal dalam pengawasan dan pengendalian pekerjaan di satuan kerjanya. KPA/PPK dan PPTK juga disorot karena kurang cermat dalam verifikasi volume pekerjaan. Konsultan pengawas pekerjaan juga dianggap kurang cermat.



BPK merekomendasikan agar Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menetapkan batas maksimal volume kegiatan dengan mempertimbangkan kendali PPK. Kepala Dinas BMCKTR diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian. KPA/PPK dan PPTK diminta untuk lebih cermat, serta mempertimbangkan kinerja konsultan pengawas dalam pemilihan penyedia jasa konstruksi di masa mendatang.


Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Barat, Delliyarti, telah mengkonfirmasi kepada  Editor.bahwa sebagian temuan telah ditindaklanjuti selama proses pemeriksaan, sementara sebagian lainnya akan ditindaklanjuti setelah pemeriksaan selesai.


Delliyarti belum dapat memastikan bagaimana penyelesaian akan dilakukan setelah pemeriksaan selesai. Dia mengatakan akan melakukan pengecekan terkait bukti penyetoran ke kas daerah Pemerintah Provinsi  Sumantera Barat


Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan pandangannya mengenai temuan di Dinas BMCKTR Sumatera Barat. Selain itu, kami juga menanyakan apakah Kepala Dinas BMCKTR Sumatera Barat akan dikenai sanksi sebagai penanggung jawab yang tidak optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian di satuan kerjanya.


Sebagai pemerintah yang bertanggung jawab, Gubernur Mahyeldi Ansharullah memiliki peran penting dalam menangani permasalahan ini dan memberikan sanksi yang sesuai, jika diperlukan. Namun, hingga saat berita ini ditayangkan, tanggapan dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah belum diperoleh


**

Posting Komentar

0 Komentar