Bom Rakitan yang Bikin Geger Pariaman Ternyata Muslihat Pelaku Kuasai Warisan

Pemilik bom rakitan yang menghebohkan masyarakat Kota Pariaman ditangkap pada Kamis  6 juli.2023 sore


Pariaman,Editor- Polisi telah menangkap pemilik bom rakitan yang menghebohkan masyarakat Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dan sekitarnya.


Pelaku yang berinisial J alias Munak (53) ditangkap polisi di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumbar pada Kamis 6 juli 2023 sore pukul 17.00 WIB.

Pemilik Bom Rakitan di Pariaman Ditangkap saat Potong Rambut, Polisi  Pelaku Sempat Kabur

“Pelaku kami tangkap usai berkali-kali kabur dan berpindah lokasi persembunyian. Sebelum ditangkap, pelaku sedang memangkas rambut,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz kepada awak media.

Abdul Aziz mengatakan, saat ditangkap, pelaku mencoba menyerang petugas dan melarikan diri.

“Sehingga kami harus berikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kakinya,” ucapnya.

Hasil interogasi dan pemeriksaan, polisi tidak menemukan indikasi terorisme atau jaringan terorisme terhadap pelaku Munak.

“Namun, tujuan pelaku membawa bom tersebut untuk menakut-nakuti saudaranya karena tidak mau menandatangani surat jual beli tanah harta pusako (warisan),” kata Kapolres.

Sementara itu, katanya, pelaku mengaku membawa bom ikan sebanyak 10 botol dari Kota Sibolga, Sumatera Utara 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar