Kupak Toko , Dua Pemuda di Pariaman Curi 50 Bungkus Rokok dan Ponsel


Pariaman ,Editor- Dua pemuda di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap karena terlibat pengupakan dan pencurian di sebuah toko


Tidak tanggung-tanggung, pelaku berinisial N (18) dan IMS (18) itu menggasak 50 bungkus rokok, telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebuah warung yang berada di kawasan Simpang Ahmadin, Kota Pariaman


“Pelaku kami tangkap pada Jumat 28 juli 2023 dini hari di kawasan Sungai Geringging,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz via keterangan tertulis yang diterima Editor  Sabtu  29 juli 2023  siang.


Abdul mengatakan, pelaku mencuri sejumlah barang berharga di sebuah warung dengan cara mengupak atau mendobrak paksa pintu bagian belakang objek bangunan


Aksi mereka itu dilancarkan pada Kamis 27 juli 2023  dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku menggasak 50 bungkus rokok, satu telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebesar Rp1 juta,” katanya.


AKBP Abdul Aziz menjelaskan, rokok dan ponsel hasil curian tersebut dijual kembali oleh pelaku. “Uangnya mereka gunakan untuk berfoya-foya,” tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Polres Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar