Pariaman ,Editor- Dua pemuda di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap karena terlibat pengupakan dan pencurian di sebuah toko
Tidak tanggung-tanggung, pelaku berinisial N (18) dan IMS (18) itu menggasak 50 bungkus rokok, telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebuah warung yang berada di kawasan Simpang Ahmadin, Kota Pariaman
“Pelaku kami tangkap pada Jumat 28 juli 2023 dini hari di kawasan Sungai Geringging,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz via keterangan tertulis yang diterima Editor Sabtu 29 juli 2023 siang.
Abdul mengatakan, pelaku mencuri sejumlah barang berharga di sebuah warung dengan cara mengupak atau mendobrak paksa pintu bagian belakang objek bangunan
Aksi mereka itu dilancarkan pada Kamis 27 juli 2023 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku menggasak 50 bungkus rokok, satu telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebesar Rp1 juta,” katanya.
AKBP Abdul Aziz menjelaskan, rokok dan ponsel hasil curian tersebut dijual kembali oleh pelaku. “Uangnya mereka gunakan untuk berfoya-foya,” tuturnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Polres Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.
** Afridon
0 Komentar